Jenis Pelatihan
:
Pelatihan Teknis Non - Kesehatan
Nama Pelatihan
:
Training of Trainer (ToT) Pelatihan Surveilans Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I) bagi Petugas Surveilans di Kabupaten/Kota dan Provinsi
Periode Pendaftaran
:
01 September 2022 s/d 23 September 2022
Periode Pelatihan
:
26 September 2022 s/d 07 Oktober 2022
Sasaran Peserta
:
Sasaran peserta sesuai dengan surat edaran (Provinsi Sumatera Selatan, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tenggara)
Tempat Penyelenggaraan
:
Dilaksanakan Blended Learning melalui Zoom Meeting
Kontak Person
:
Nafiah (+62 878-2012-7130) & Philip (+62 896-8810-3450)
1. Kriteria Peserta
Petugas Surveilans di Kabupaten-kota dan provinsi yang menguasai substansi surveilans PD3I :
a. Pendidikan minimal S1 Kesehatan
b. Peserta dari provinsi Sumatera Selatan, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tenggara
c. Diutamakan ASN dengan Jabatan Fungsional Epidemiologi
d. Bersedia mengikuti rangkaian Pelatihan ToT sampai selesai
2. Daftar Kelengkapan Peserta
Peserta pelatihan diharuskan mengupload berkas pada masing-masing akun pendaftaran yang meliputi :
a. Surat tugas dari unit kerja yang bersangkutan untuk mengikuti pelatihan
b. Surat pernyataan kesediaan menjadi Fasilitator
c. Surat kesediaan melaksanakan Pelatihan hingga selesai
d. Surat dari atasan bahwa setelah mengikuti pelatihan yang bersangkutan akan menjadi Pelatih/Fasilitator Pelatihan serta tetap bekerja sebagai petugas surveilans di Kabupaten/ Kota dan Provinsi minimal 2 (dua) tahun (bagi ASN)
e. Pas photo ukuran 4 x 6 cm dengan latar belakang merah
f. Melakukan pendaftaran online di www
www.bbpkciloto.or.id/simpel/
3. Hak Peserta
Selama pelatihan, peserta akan mendapatkan hak sebagai berikut :
a. Pembelajaran
b. Sertifikat dari Direktorat Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan