Jenis Pelatihan
:
Pelatihan Teknis
Nama Pelatihan
:
Pelatihan Surveilans Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3i) Bagi Petugas Surveilans di Kabupaten/ Kota dan Provinsi
Periode Pendaftaran
:
16 Oktober 2022 s/d 31 Oktober 2022
Periode Pelatihan
:
01 November 2022 s/d 11 November 2022
Sasaran Peserta
:
Sasaran di 5 Provinsi sesuai undangan
Tempat Penyelenggaraan
:
Masing - Masing Instansi
Kontak Person
:
Angkatan 1 : Rafli 0818-625-040, Angkatan 2 : 0878-20127130
Tujuan Umum
Setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu melakukan surveilans penyakit yang dapat
dicegah dengan imunisasi (PD3I) di Kabupaten-kota dan provinsi sesuai ketentuan
yang berlaku.
KOMPETENSI
Setelah melakukan pelatihan ini, Peserta mempunyai kompetensi dalam:
1. Menjelaskan penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I),
2. Menjelaskan konsep dasar surveilans epidemiologi,
3. Menjelaskan program imunisasi,
4. Melakukan surveilans Accute Flaccid Paralysis (AFP),
5. Melakukan surveilans Campak-Rubella,
6. Melakukan surveilans Difteri,
7. Melakukan surveilans Tetanus Neonatorum,
8. Melakukan surveilans Pertusis,
9. Melakukan komunikasi riisko.
10.Melakukan monitoring dan evaluasi