Detail Info Terkini

Isi Informasi Tentang Kegiatan/Berita Di BBPK Ciloto

Pelatihan Jabatan Fungsional Administrator Kesehatan

Dipublikasi Pada: Selasa, 24 Januari 2023 - 09:00 WIB


Jabatan Fungsional Administrator Kesehatan adalah salah satu Jabatan Fungsional Kesehatan yang dibanjiri peminat. Pejabat Fungsional diharapkan untuk selalu meningkatkan kapasitas dan kompetensi agar pelayanan fungsional kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara optimal dan jenjang karir kepegawaian dapat diraih secara maksimal.
 
Jabatan Fungsional Administrator Kesehatan, ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 42/KEP/M.PAN/12/2000 tentang Jabatan Fungsional Administrator Kesehatan dan Angka Kreditnya. Administrator Kesehatan diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan analisis kebijakan di bidang administrasi pelayanan, perijijnan, akreditasi dan sertifikasi program-program pembangunan kesehatan secara professional.
 
Pada hari selasa, 24 Januari 2023 telah dibuka pelatihan ini secara daring oleh Kepala Balai Besar Pelatihan Kesehatan Ciloto, Sjamsul Ariffin, SKM.,M.Epid melalui aplikasi zoom meeting. Ini merupakan pelatihan pertama yang diselenggarakan oleh BBPK Ciloto di tahun 2023 dan direncanakan dilakukan sebanyak 3 angkatan yang dimana 2 angkatan kami buka untuk vertical kemenkes dan 1 angkatan dibuka untuk daerah.
 
Peserta pelatihan Jabfung Adminkes akan mengikuti pembelajaran sebanyak 87 JPL yang dilaksanakan selama 14 hari efektif yaitu tanggal 24 Januari – 10 Februari 2023, dilakukan dengan metode Distance Learning yaitu Full E-Learning dimana pembelajaran melalui zoom meeting dan LMS BBPK Ciloto yaitu Ciloto Learning Center (CLC) dengan dibebankan kan kepada DIPA BBPK Ciloto.
 
Adapun untuk kriteria peserta pelatihan ini adalah:
1.         Berijazah serendah-rendahnya S1 atau Diploma IV kesehatan;
2.         Pangkat serendah-rendahnya penata muda,golongan III/a;
3.         Memiliki pengalaman dalam kegiatan administrasi kesehatan sekurang kurangnya 2 tahun
4.         Telah mengikuti pendidikan dan pelatihan prajabatan dan memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan pelatihan (STTPP) atau sertifikat;
 
Setelah mengikuti pelatihan ini , peserta pelatihan Jabfung Adminkes diharapkan mampu melakukan tugas pokok dan fungsi sebagai pejabat fungsional Administrator Kesehatan
 
Adapun Tujuan Pelatihan Khusus
Setelah selesai mengikuti pelatihan peserta mampu :
a.        Melaksanakan persiapan pelayanan administrasi  kesehatan
b.        Menyusun kebijakan program kesehatan
c.         Mengorganisasikan pelaksanaan kebijakan program – kesehatan
d.        Memfasilitasi pelaksanaan kebijakan program – program kesehatan
e.         Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan program – program kesehatan
f.          Melaksanakan perijinan institusi dan sertifikasi produk-produk yang terkait dengan bidang kesehatan
g.        Melaksanakan akreditasi institusi dan program – program kesehatan
h.         Melaksanakan sertifikasi tenaga kesehatan dan perijinan pemberi jasa di bidang kesehatan
i.          Menyusun laporan
j.          Membuat karya tulis/karya ilmiah di bidang kesehatan
k.         Membuat buku pedoman/petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis di bidang kesehatan
l.          Menghitung angka kredit dan mengajukan DUPAK.

<< kembali ke indeks berita



Berita Lainnya:


PELATIHAN PENUGASAN KHUSUS TENAGA KESEHATAN BERBASIS TIM BATCH XXVII
Jumat, 19 April 2024 - 11:00 WIB
PELATIHAN PELAYANAN PRIMA BERBASIS SOFT SKILLS BAGI SDM KESEHATAN
Kamis, 18 April 2024 - 09:20 WIB
GAMBARAN PERLUNYA PENGAWASAN MAKANAN JAJANAN ANAK SEKOLAH SD DI INDONESIA
Selasa, 02 April 2024 - 08:47 WIB
PELATIHAN EPIDEMIOLOGI LAPANGAN LEVEL INTERMEDIATE BAGI PETUGAS EPIDEMIOLOG DI DINAS KESEHATAN
Senin, 18 Maret 2024 - 17:33 WIB
PERSEPSI DOKTER GIGI TERHADAP PELATIHAN PENATALAKSANAAN KEGAWATDARURATAN BIDANG KEDOKTERAN GIGI KERJASAMA PDGI DENGAN BBPK CILOTO
Jumat, 16 Februari 2024 - 09:19 WIB
PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL TENAGA KESEHATAN TAHUN 2024
Kamis, 15 Februari 2024 - 17:00 WIB