A. Kriteria peserta Pelatihan Pelatih SDIDTK dan Pemberian Makan pada Balita dan Anak Prasekolah adalah:
-
Pengelola program gizi dan KIA di Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten Kota atau tenaga kesehatan puskesmas yang kompeten
-
Widyaiswara/dosen dengan latar belakang gizi atau kesehatan masyarakat
-
Wajib mengikuti seluruh rangkaian pelatihan
-
Bersedia menjadi tim pelatih dalam pelatihan SDIDTK dan Pemberian Makan Balita dan Anak Prasekolah
B. Sasaran Peserta dari Provinsi :
Kelas A 1 Sumatera Utara 2 Bengkulu 3 Jawa Timur 4 NTB 5 Kalimantan Barat 6 Sulawesi tengah 7 Papua 8 Sulawesi Barat 9 Pusat: Dit Gizi KIA (1 org)
Kelas B 1 Sumatera Barat 2 Kepulauan Riau 3 Lampung 4 Jawa tengah 5 Bali 6 Kalimantan Tengah 7 Sulawesi Tengah 8 Sulawesi Utara 9 Pusat: BPPK Jakarta (1 orang)
*Catatan :
1. Pendaftar Tidak Otomatis Jadi Calon Peserta
2. Peserta rekomendasi dari Dit Gizi dan KIA