Salah satu persyaratan dalam pengangkatan CPNS menjadi PNS adalah lulus pendidikan dan pelatihan dasar CPNS. Pelaksanaan pelatihan dasar CPNS tersebut akan diselenggarakan dengan
blended learning yaitu memadukan proses pembelajaran tatap muka di dalam kelas dengan proses pembelajaran secara daring.
Metode
blended learning dilaksanakan melalui 4 (empat) bagian pembelajaran, yaitu:
-
Pelatihan Mandiri, sistem pembelajaran Massive Open Online Course (MOOC) yang ditetapkan oleh Lembaga Administrasi (LAN).
-
Pembelajaran jarak jauh (distance learning) merupakan pembelajaran kolaboratif antara peserta pelatihan dasar CPNS dan tenaga pelatihan, yang terdiri dari (a) pembelajaran secara daring; (b) aktualisasi di tempat kerja masing-masing.
-
Pembelajaran klasikal di tempat penyelenggaraan pelatihan (akan menyesuaikan dengan kondisi pandemi).
-
Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT)