Peserta Pelatihan Untuk Pelatih Surveilans Berbasis Laboratorium Penyakit dan Faktor Risiko Bagi Tenaga Laboratorium merupakan peserta yang dikirimkan oleh instansi sesuai dengan Surat Undangan Direktorat Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan, Kemenkes RI dengan kriteria :
a. Petugas Surveilans
-
Pendidikan minimal SI Bidang Kesehatan
-
Memiliki Pengalaman di bidang surveilans minimal 1 tahun
-
Mampu mengoperasionalkan teknologi informasi sesuai kebutuhan pelatihan
-
Bersedia menjadi pelatih pada pelatihan surveilans berbasis laboratorium penyakit dan faktior risiko
b. Petugas Laboratorium
-
Pendidikan minimal SI/D4 di bidang laboratorium
-
Memiliki pengalaman di bidang laboratorium minimal 1 tahun
-
Mendapatkan penugasan dari pimpinan untuk mengikuti pelatihan
-
Bersedia menjadi pelatih pada pelatihan surveilans berbasis laboratorium penyakit dan faktor risiko.
Pelatihan ini dibiayai oleh DIPA APBN 2024 Sekretariat Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit untuk unit kerja Direktorat Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan
Narahubung : Sdr. Rosmaniar, S.Kep., M.Kes (0813 8024 5016) / Sdr. Ari Wijayanti, SKM, M.Epid (0815 8559 3802)