Pelatihan Tenaga Pelatih Kesehatan (TPK)
Tujuan Pelatihan: Membentuk SDM Kesehatan
menjadi fasilitator yang berfungsi memfasilitasi mata pelatihan sesuai dengan keahliannya di pelatihan bidang kesehatan
Sasaran Peserta adalah Pegawai Internal Kementerian Kesehatan
Kriteria Peserta :
-
Pendidikan minimal Sarjana (S1) atau D3 dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun
-
Bersedia mengikuti pelatihan sampai dengan selesai
-
Berpengalaman sebagai fasilitator
-
Ditugaskan oleh pimpinan dengan surat tugas
Metode Pelatihan dilaksanakan secara
Full Daring
Waktu Pelatihan Tanggal 23 Oktober s.d 1 November 2024
Tempat Pelatihan di instansi masing-masing peserta
Anggaran Pelatihan PNBP DENGAN BIAYA 1.900.000