PENDAFTAR TIDAK OTOMATIS SEBAGAI PESERTA
1. Pembiayaan
Seluruh Biaya Pelatihan dibebankan pada Anggaran Kerjasama Direktorat SKK dan EpiC GHS
2. Kriteria peserta Pelatihan
-
Tenaga kesehatan, diutamakan petugas Surveilans di tingkat Puskesmas / Rumah Sakit Daerah/ Laboratorium Kesehatan Masyarakat
-
Peserta diutamakan menjabat Jabatan Fungsional Epidemiologi Kesehatan dengan melampirkan (Surat Keputusan)
-
Pendidikan Minimal D3 Kesehatan
-
Mampu mengoperasikan komputer
-
Ditugaskan pimpinan
-
Tidak dimutasi dalam waktu 2 tahun setelah pelatihan
Bersedia mengikuti pelatihan dengan tuntasdibuktikan dengan lembar komitmen