TUTUP MENU PORTAL
Pendaftaran Pelatihan


Ciloto Learning
Center


Pelaporan Diklat


Pengaduan
Masyrakat


Akreditasi Ciloto


Penataan Arsip
WBK


Elogbook


Whistle Blowing
System

M
E
N
U

P
O
R
T
A
L

Detail Info Terkini

Isi Informasi Tentang Kegiatan/Berita Di BBPK Ciloto

PEMBUKAAN TRAINING OF TRAINER (TOT) SURVEILANS EPIDEMIOLOGI PELATIHAN TENAGA PELATIH PROGRAM KESEHATAN (TPPK) & PELATIHAN PENGELOLAAN KEUANGAN SATKER PEMERINTAH PUSAT

Dipublikasi Pada: Senin, 16 September 2019 - 12:38 WIB


Bertempat di Auditorium utama Candra Ageung BBPK Ciloto, PLT. Kepala BBPK Ciloto, Nusli Imansyah, SKM, M.Kes membuka secara serentak 3 pelatihan, yakni: Training of trainer (TOT) surveilans epidemiologi, Pelatihan tenaga pelatih program kesehatan (TPPK) & Pelatihan pengelolaan keuangan satker Pemerintah pusat. Pada acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari CDC Indonesia, perwakilan Kementerian Keuangan RI, perwakilan PAEI, pejabat struktural di lingkungan Badan PPSDM Kesehatan, BBPK Ciloto serta widyaiswara BBPK Ciloto. Pada sambutannya PLT. Kepala BBPK Ciloto menyampaikan Surveilans epidemiologi, TPPK dan Pengelolaan Keuangan Satker Pemerintah Pusat merupakan kegiatan yang sangat penting dalam manajemen program kesehatan. Pentingnya surveilans epidemiologi untuk memberikan dukungan data dan informasi epidemiologi agar pengelolaan program kesehatan dapat berdaya guna secara optimal. Informasi epidemiologi yang berkualitas, cepat, dan akurat merupakan evidence atau bukti untuk digunakan dalam proses pengambilan kebijakan yang tepat dalam pembangunan kesehatan. Pentingnya Pelatihan TPPK adalah untuk memberikan dukungan dan memenuhi tenaga pelatih program kesehatan non widyaiswara. Sedangkan pentingnya pelatihan pengelolaan keuangan untuk meningkatkan kapasitas SDM pengelolaan keuangan Satker Pemerintah Pusat terutama di lingkungan Badan PPSDM Kesehatan. fasilitator data dan informasi epidemiologi agar pengelolaan program kesehatan dapat berdaya guna secara optimal Selama ini pengertian konsep surveilans epidemiologi sering dipahami hanya sebagai kegiatan pengumpulan data dan penanggulangan KLB. Pengertian seperti itu menyembunyikan makna analisis dan penyebaran informasi sebagai bagian yang sangat penting dari proses kegiatan surveilans epidemiologi. Untuk menjamin berlangsungnya penyelenggaraan sistem surveilans epidemiologi kesehatan, pelatih non widyaiswara dan pengelola keunagan satker pemerintah pusat maka diperlukan dukungan sumberdaya kesehatan dan sumber daya non kesehatan sebagai Aparat SipiL Negara yang dapat bekerja secara profesional dalam menjalankan perannya baik sebagai tenaga surveilans epidemiologi, pengelola program kesehatan maupun sebagai pengelola keuangan di Satker Pemerintah Pusat Merujuk kepada kebutuhan SDM di Indonesia akan kemampuan surveilans epidemiologi, tenaga pelatih program kesehatan dan pengelola keunagan satker pemerintah pusat maka Training of Trainer dan pelatihan yang dilakukan saat ini adalah upaya upaya peningkatan kualitas tenaga pelatih surveilans, tenaga pelatih program kesehatan dalam memfasilitasi dan melatih sumberdaya manusia kesehatan baik di tingkat provinsi, Kabupaten/Kota maupun Puskesmas untuk menguasai kemampuan surveilans epidemiologi dan Teknik melatih program kesehatan dengan baik.

<< kembali ke indeks berita



Berita Lainnya:


FAKTOR LIGKUNGAN RUMAH HONAY TERKAIT DENGAN KEJADIAN INFEKSI SALURAN NAFAS AKUT (ISPA) DI DISTRIK MBUA KABUPATEN NDUGA PROVINSI PAPUA
Senin, 18 November 2024 - 13:29 WIB
PELATIHAN PENGELOLAAN DIABETES MELITUS TIPE 2 SECARA KOMPREHENSIF BAGI DOKTER DI FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA (FKTP)
Senin, 18 November 2024 - 11:10 WIB
5 LANGKAH TEPAT MENANGANI KELUHAN
Rabu, 13 November 2024 - 17:00 WIB
PELATIHAN ABILITY TO EXECUTE (A2E) ESSENTIALS BAGI RS MATA CICENDO BANDUNG
Senin, 11 November 2024 - 19:39 WIB
UPACARA TABUR BUNGA DI MAKAM PAHLAWAN KESEHATAN DR. M. GOENAWAN PARTOWIDIGDO DALAM RANGKA HARI KESEHATAN NASIONAL KE 60
Selasa, 05 November 2024 - 11:12 WIB
PELATIHAN PELAYANAN ASUHAN KESEHATAN GIGI DAN MULUT GELOMBANG 1
Senin, 04 November 2024 - 16:10 WIB