TUTUP MENU PORTAL
Pendaftaran Pelatihan


Ciloto Learning
Center


Pelaporan Diklat


Pengaduan
Masyrakat


Akreditasi Ciloto


Penataan Arsip
WBK


Elogbook


Whistle Blowing
System

M
E
N
U

P
O
R
T
A
L

Detail Info Terkini

Isi Informasi Tentang Kegiatan/Berita Di BBPK Ciloto

PELATIHAN TATA LAKSANA VAKSINASI COVID-19 BAGI VAKSINATOR DI FASILITAS KESEHATAN

Dipublikasi Pada: Kamis, 18 Februari 2021 - 08:50 WIB


Hari Kamis, 18 Februari 2021. Bertempat di Kampus Utama BBPK Ciloto, telah dimulainya kegiatan Pelatihan Tatalaksana Vaksinasi Covid-19 Bagi Vaksinator Pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Provinsi Jawa Barat yang akan dilaksanakan selama tiga (3) hari (18-20) Februari 2021 dan dilaksanakan secara online/daring melalui zoom dan Ciloto Learning Center.
Pada acara pembukaan pelatihan ini dihadiri langsung oleh Kepala Balai Besar Pelatihan Kesehatan Ciloto, Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Barat atau yang mewakili, Para Koordinator dan Pejabat Fungsional BBPK Ciloto dan Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Barat, para Tim Fasilitator dan Pengendali Diklat, beserta para Peserta Pelatihan Tata Laksana  Vaksinasi  Covid 19 Bagi Vaksinator Pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan. 
Balai Besar Pelatihan Kesehatan Ciloto pada tahun 2021 akan melatih vaksinator sebanyak 17.533 yang merupakan tenaga pelaksana imunisasi (dokter, perawat, bidan) di 6 propinsi yaitu Jawa Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, dan Bangka Belitung. Pada Gelombang kali ini jumlah peserta direncanakan  sebanyak  1206   orang akan dilatih oleh BBPK Ciloto dan bekerjasama dengan Upelkes Jawa Barat, juga Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat. Dengan tenaga pengajar yang telah disiapkan sebanyak 235 orang, merupakan Alumni Pelatihan ToT tata laksana vaksin bagi vaksinator Covid 19 di fasilitas pelayanan kesehatan yang akan berbagi ilmu  bagi peserta di 6 Propinsi  Mitra BBPK Ciloto. 
Dengan diselenggarakannya pelatihan ini diharapkan para peserta mampu melaksanakan pelayanan vaksinasi  di institusinya masing-masing sesuai dengan kompetensi dan kewenangan yang dimiliki juga menjunjung etika profesi, Diantaranya kompetensi melakukan mikroplaning dan rantai dingin, melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan imunisasi, dan melakukan surveilance dan KIPI.
Setiap peserta yang telah mengikuti pelatihan dengan ketentuan kehadiran minimal 95% dari keseluruhan jumlah jam pembelajaran, akan mendapatkan sertifikat pembekalan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI dengan angka kredit 1 (satu).

@bbpkciloto



<< kembali ke indeks berita



Berita Lainnya:


FAKTOR LIGKUNGAN RUMAH HONAY TERKAIT DENGAN KEJADIAN INFEKSI SALURAN NAFAS AKUT (ISPA) DI DISTRIK MBUA KABUPATEN NDUGA PROVINSI PAPUA
Senin, 18 November 2024 - 13:29 WIB
PELATIHAN PENGELOLAAN DIABETES MELITUS TIPE 2 SECARA KOMPREHENSIF BAGI DOKTER DI FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA (FKTP)
Senin, 18 November 2024 - 11:10 WIB
5 LANGKAH TEPAT MENANGANI KELUHAN
Rabu, 13 November 2024 - 17:00 WIB
PELATIHAN ABILITY TO EXECUTE (A2E) ESSENTIALS BAGI RS MATA CICENDO BANDUNG
Senin, 11 November 2024 - 19:39 WIB
UPACARA TABUR BUNGA DI MAKAM PAHLAWAN KESEHATAN DR. M. GOENAWAN PARTOWIDIGDO DALAM RANGKA HARI KESEHATAN NASIONAL KE 60
Selasa, 05 November 2024 - 11:12 WIB
PELATIHAN PELAYANAN ASUHAN KESEHATAN GIGI DAN MULUT GELOMBANG 1
Senin, 04 November 2024 - 16:10 WIB