Detail Info Terkini
Isi Informasi Tentang Kegiatan/Berita Di BBPK Ciloto
Dipublikasi Pada: Senin, 03 Mei 2021 - 10:05 WIB
Dihari senin, Pada tanggal 3 Mei 2021. Seperti biasa kondisi cuaca yang sedikit mendung dikampus utama BBPK Ciloto, tengah dimulai kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) yang diawali dengan acara pembukaan secara daring/online. Yang secara langsung acara ini dihadiri oleh Plt. Kepala Badan Pengembangan Pemberdayaan SDM Kesehatan, Kepala Lembaga Administrasi Negara, Kepala Biro Kepegawaian Kemenkes RI, Kepala Pusat Pelatihan SDM Kesehatan, Kepala BBPK Ciloto, Para Pejabat Administrasi dan Fungsional di lingkungan Kementerian Kesehatan dan BBPK Ciloto, Tim Pemjamin Mutu, Tim Fasilitator, Coach, Mentor, Pengendali Pelatihan, Widyaiswara, dan Para Peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas.
Plt. Kepala Badan Pengembangan Pemberdayaan SDM Kesehatan mengawali acara pembukaan dengan sambutan dengan menyampaikan paparan mengenai peran peserta sebagai pengawas, yang dimana menjadi salah satu ujung tombak dalam membenahi organisasi di lingkungan Kementerian Kesehatan demi terciptanya pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia. Perubahan dalam pelayanan menjadi lebih baik adalah sebuah harapan dan kepastian yang harus kita wujudkan.
Walaupun bangsa Indonesia masih dalam masa Pandemi, Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan melalui BBPK Ciloto tahun 2021 ini dapat menyelenggarakan pelatihan kepemimpinan pengawas di Lingkungan Kementerian Kesehatan. Pelatihan ini menjadi salah satu harapan perubahan pelayanan dalam sebuah organisasi, maka dari itu, khidmatnya belajar dalam pelatihan ini semoga dapat menambah kompetensi seluruh peserta dan dapat mengikuti semua rangkaian pelatihan ini dengan baik hingga tuntas dengan proses dan hasil yang terbaik. Proses pengembangan SDM khususnya Aparatur Sipil Negara dalam rangka memenuhi standar kompetensi manajerial sangat dibutuhkan. Peranan leader dalam mengubah wajah suatu organisasi sangatlah dibutuhkan. Bagaimana seorang ASN yang menjadi leader harus memiliki kompetensi kepemimpinan melayani.
Perubahan pola pikir bahwa leader bukan untuk dilayani namun melayani akan melahirkan sebuah akuntabilitas jabatan yang merupakan salah satu akuntabilitas yang wajib dimiliki oleh setiap leader selain Nation Accountabilty dan Public Accountability
Adapun dasar hukum penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas, diantaranya Undang undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 dan PP No. 17 tentang Manajemen PNS, Peraturan LAN No. 15 TAHUN 2019 Tentang Pelatihan Kepemimpinan Pengawas, Peraturan LAN No. 6 TAHUN 2020 tentang perubahan atas Perlan No. 15 tahun 2019 tentang pelatihan kepemimpinan pengawas, Peraturan LAN No. 2 TAHUN 2021 tentang penjaminan mutu pelatihan aparatur sipil negara, Keputusan LAN No. 1006 TAHUN 2019 Tentang Kurikulum Pelatihan Kepemimpinan Pengawas, Keputusan LAN No. 1005 TAHUN 2019 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas, Surat Edaran Kepala LAN No. 2 TAHUN 2021 Tentang Panduan Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Struktural Kepemimpinan Dalam Masa Tatanan Normal Baru Tahun 2021, Surat Edaran Kepala LAN No. 10 TAHUN 2020 Tentang Panduan Teknis Penyelenggaraan Pelatihan dalam Masa Pandemi COVID-19, Keputusan Kepala Badan PPSDM Kesehatan No. 0866 Tahun 2020 Tentang Juklak Pelatihan PKP dan Latsar dalam Masa Pandemi.
Ditengah acara Kepala BBPK Ciloto menyampaikan bahwasanya dalam pelatihan ini diharapkan para peserta dapat memenuhi standar kompetensi manajerial jabatan pengawas dan standar kompetensi pemerintahan untuk pengawas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, dan melalui pelatihan PKP ini diharapkan dapat mewujudkan sosok kepemimpinan berkinerja yang diindikasikan dengan kemampuan yang dapat membangun karakter dan sikap perilaku kepemimpinan Pancasila yang berintegritas, menjunjung tinggi etika birokrasi, dan bertanggung jawab dalam pengendalian pelayanan publik di unit organisasinya sebagai bentuk perilaku kepemimpinan Pancasila dan bela negara.
Seorang pimpinan yang bisa mengaktualisasikan pelayanan dan pengendalian pekerjaan sesuai dengan bidang tugasnya dengan melakukan inovasi, kolaborasi, dan mengoptimalkan seluruh potensi sumber daya internal dan eksternal dalam rangka implementasi peningkatan kinerja pelayanan publik yang dilakukan oleh pejabat pelaksana.
Metode Pelatihan ini dilaksanakan dengan Blended Learning yang mengacu pada Panduan Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Struktural Kepemimpinan dalam Masa Tatanan Normal Baru Tahun 2021. Blended learning pelatihan ini terdiri (Distance learning dan Kalsikal). Pada tahap Distance Learning memadukan antara video conference Zoom Meeting dan LMS Ciloto Learning Center. Sementara untuk Pembelajaran klasikal dilaksanakan diakhir sesi di BBPK Ciloto Kampus Utama.
Diakhir sesi pelatihan peserta yang telah menyelesaikan seluruh program dengan baik dan dinyatakan “lulus”, diberikan Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP) yang merupakan dokumen sertifikasi Kompetensi yang membuktikan bahwa Peserta telah memenuhi Kompetensi manajerial Jabatan Pengawas.
<< kembali ke indeks berita
Berita Lainnya: