Tutup Menu Portal
Pendaftaran Pelatihan


Ciloto Learning Center


Pelaporan Diklat


Pengaduan Masyarakat


Akreditasi Ciloto


Penataan Arsip WBK


LAKIP


Whistle Blowing System

M
E
N
U

P
O
R
T
A
L

Detail Info Terkini

Isi Informasi Tentang Kegiatan/Berita Di BBPK Ciloto

TEMPE (Tetap Energik Di Masa Pandemi)

Dipublikasi Pada: Minggu, 05 Desember 2021 - 15:00 WIB


Oleh : Etna Saraswati, SKM, MKM - Widyaiswara Ahli Madya BBPK Ciloto

Tempe merupakan makanan khas Indonesia dan berbahan dasar kedelai. Tempe terbuat dari kacang kedelai yang telah difermentasi atau dipecah oleh mikroorganisme. Tempe sebagai sumber protein yang murah terjangkau dapat menjadi solusi memenuhi kebutuhan makanan masyarakat yang terdampak Covid-19.
Masa pandemic Covid-19 berdampak luas pada seluruh kehidupan manusia, mulai dari dampak ekonomi, kesehatan, pendidikan, perhubungan dan transportasi dan sector lainnya. Kejadian pandemic diawali sejak desember 2019 di Wuhan China dan sampai ke Indonesia pada bulan Pebruari 2020. Saat ini Indonesia sudah menjalani masa pandemic selama lebih 21 bulan dan kasus baru terus bertambah setiap harinya. Data terbaru per30 November 2021, sebanyak 4.256.409 orang di Indonesia terkonfirmasi positif Covid-19 selama masa pandemik. Dari jumlah itu, 4.104.657 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh dan sejumlah 143.830 pasien dinyatakan meninggal dunia akibat terpapar virus corona.
Bagaimana dampak pandemic covid19 terhadap masyarakat Indonesia. Dampak ekonomi telah membuat banyak keluarga mengencangkan ikat pinggang sementara pemenuhan konsumsi makanan sehari-hari tetap diperlukan. Melalui tulisan ini kami sampaikan tempe sebagai solusi dan tetap energik di masa pandemic Covid-19.
Hasil survei Wahana Visi Indonesia periode 12-18 Mei 2020 terhadap 900 rumah tangga, 943 anak, dan 15 informan kunci. Dinyatakan bahwa mata pencaharian 9 dari 10 responden rumah tangga terdampak dan sebanyak 7 dari 10 terdampak parah Covid-19. Apa artinya?
Kita ketahui bersama, dampak pandemi telah menyebabkan setidaknya sudah ada 1,2 juta pekerja di Indonesia yang dirumahkan dan terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).  Menurut Sandiaga Uno, kondisi masyarakat saat ini sudah manjam (makan pinjaman), kalau tidak ada yang memberikan pinjaman mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan pokok. Oleh karena itu, banyak keluarga mengencangkan ikat pinggang dan sementara pemenuhan kebutuhan makanan sehari-hari tetap diperlukan.

Saat ini Indonesia sudah menjalani masa pandemic selama lebih 21 bulan sejak Pebruari 2020 dan kasus baru terus bertambah setiap harinya. Jutaan orang terpapar dan ratusan ribu jiwa meninggal dunia. Data terbaru per 30 November 2021, sebanyak 4.256.409 orang di Indonesia terkonfirmasi positif Covid-19 selama masa pandemik. Dari jumlah itu, 4.104.657 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh dan sejumlah 143.830 pasien dinyatakan meninggal dunia akibat terpapar virus corona. Upaya mencegah tertular Covid-19, hal utama yang dilakukan adalah patuh terhadap protocol kesehatan yang sudah menjadi kebiasaan baru alias New Normal. Protokol Kesehatan (Prokes) tersebut dengan melakukan 5 M, yaitu:
1. Mencuci Tangan
Rajin mencuci tangan hingga bersih dengan sabun dan air mengalir atau hand rubs cairan berbahan dasar alkohol merupakan salah satu protokol kesehatan yang cukup efektif untuk mencegah penularan virus corona. Lakukan terutama sebelum makan dan meyiapkan makanan, setelah menggunakan kamar mandi
 
2. Memakai Masker
Selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, karena kemungkinan tertular jauh lebih rendah hanya 1,5% dibandingkan tidak menggunakan marker. Masyarakat harus memakai masker meski berada di dalam rumah pada kondisi tertentu. 
Menurut CDC, penggunaan masker di dalam rumah perlu dilakukan ketika:
Terdapat anggota keluarga yang terinfeksi COVID-19.
Terdapat anggota keluarga yang berpotensi terkena COVID-19 karena aktivitas di luar rumah.
Merasa terjangkit atau mengalami gejala COVID-19. 
Ruangan sempit. Tidak bisa menjaga jarak minimal dua meter. 
 
3. Menjaga Jarak
Protokol kesehatan lainnya yang perlu dipatuhi adalah menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain untuk menghindari terkena droplets dari orang yang bicara, batuk, atau bersin, serta menghindari kerumunan, keramaian, dan berdesakan.  
 
4. Menjauhi Kerumunan
Menjauhi kerumunan saat berada di luar rumah. Semakin banyak dan sering bertemu orang, maka kemungkinan terinfeksi virus corona semakin tinggi. Oleh sebab itu, hindari tempat keramaian terutama bila sedang sakit atau berusia di atas 60 tahun (lansia). Menurut riset, lansia dan pengidap penyakit kronis memiliki risiko yang lebih tinggi terserang virus corona.
 
5. Mengurangi Mobilitas
Virus penyebab corona bisa berada di mana saja. Jadi, semakin banyak menghabiskan waktu di luar rumah, maka semakin tinggi pula terpapar virus. Lakukan aktivitas selama masa pandemic di rumah saja: bekerja, belajar, dan beribadah. Oleh karena itu, bila tidak ada keperluan yang mendesak, tetaplah berada di rumah. Meskipun sehat dan tidak ada gejala penyakit, belum tentu saat pulang ke rumah dalam keadaan yang masih sama, virus corona dapat menyebar dan menginfeksi seseorang dengan cepat.
Mobilitas, interaksi penduduk yang tinggi, keramaian kerumunan ini terbukti dalam riset studi epidemiologi terakhir menjadi pemicu ledakan-ledakan kasus perburukan pandemi di satu negara atau wilayah (menurut Epidemiolog Indonesia di Griffith University Australia, Dicky Budiman)


Selengkapnya.. Download Karya Tulis Ilmiah


<< kembali ke indeks berita



Berita Lainnya:


SEMANGAT AKSI NYATA DALAM UPACARA BENDERA
Senin, 21 April 2025 - 09:43 WIB
PENUTUPAN PELATIHAN TENAGA KESEHATAN HAJI (TKH) KLOTER
Jumat, 18 April 2025 - 15:00 WIB
SEMANGAT BELA NEGARA WARNAI KEGIATAN LO BULANAN BBPK CILOTO
Kamis, 17 April 2025 - 14:20 WIB
PENUTUPAN PELATIHAN PPIH DI BBPK CILOTO: KOMITMEN TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN HAJI
Selasa, 15 April 2025 - 13:00 WIB
PESERTA PELATIHAN PPIH IKUTI MATERI PENGUATAN SOFTSKILL OLEH WIDYAISWARA BBPK CILOTO
Minggu, 13 April 2025 - 21:00 WIB
KERJASAMA TIM DAN KOLABORASI PROFESI PELATIHAN PANITIA PENYELENGGARA IBADAH HAJI (PPIH)
Minggu, 13 April 2025 - 16:00 WIB