Tutup Menu Portal
Pendaftaran Pelatihan


Ciloto Learning Center


Pelaporan Diklat


Pengaduan Masyarakat


Akreditasi Ciloto


Penataan Arsip WBK


LAKIP


Whistle Blowing System

M
E
N
U

P
O
R
T
A
L

Detail Info Terkini

Isi Informasi Tentang Kegiatan/Berita Di BBPK Ciloto

PELATIHAN UJI KOMPETENSI BAGI TIM PENGUJI JABATAN FUNGSIONAL KESEHATAN DAN PELATIHAN BAGI MENTOR PELATIHAN EPIDEMIOLOGI LAPANGAN

Dipublikasi Pada: Selasa, 28 Maret 2023 - 11:03 WIB


Pandemi Covid 19 yang lalu memaksa semua lini untuk dapat berevolusi agar segala bentuk kegiatan dapat tetap berjalan, seperti halnya pengembangan kompetensi dalam bentuk pelatihan tetap harus berjalan, Direktorat peningkatan mutu tenaga kesehatan berupaya untuk mengembangkan metode pelatihan yang efektif dan efisien, salah satunya dengan metode pelatihan distance learning.
 
Plt. Direktorat Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan, Ibu Ana Kurniati, SKM, MA, PhD telah membuka secara resmi Pelatihan Uji Kompetensi Bagi Tim Penguji Jabatan Fungsional Kesehatan dan Pelatihan Bagi Mentor Pelatihan Epidemiologi Lapangan secara daring melalui aplikasi zoom meeting (28/3).
 
Peserta pelatihan Uji Kompetensi bagi Tim Penguji Jabatan Fungsional Kesehatan akan mengikuti pembelajaran sebanyak 48 JPL yang dilaksanakan selama 8 hari efektif yaitu tanggal 28 Maret s.d 06 April 2023, sedangkan untuk pelatihan mentor pembelajaran sebanyak 30 JPL, yang dilaksanakan selama 4 hari efektif yaitu tanggal 28 s.d 31 Maret 2023, keduanya dilakukan dengan metode Distance Learning yaitu Full online dimana pembelajaran melalui zoom meeting dan LMS BBPK Ciloto yaitu Ciloto Learning Center (CLC).
 
Untuk kriteria peserta pelatihan UKOM adalah:
a.        Pejabat Fungsional kesehatan dengan kategori keahlian minimal jenjang Ahli Muda.
b.        Pejabat Fungsional kesehatan dengan kategori keterampilan minimal mahir.
c.         Memiliki Surat Keputusan Jabatan Fungsional Kesehatan dan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan jabatan fungsional yang didudukinya.
d.        Mendapat surat rekomendasi dariinstansinya.
e.         Batas usia maksimal 3 tahun sebelum usiapensiun.
f.          Menandatangani surat pernyataan bersedia menjadi tim penguji jabatan fungsional kesehatan
Adapun untuk kriteria peserta pelatihan Mentor adalah :
1.         Pendidikan minimal S1 Epidemiologi/yang setara untuk frontline dan minimal S2 FETP/Epidemiologi/yang setara untuk intermediate
2.         Diutamakan lulusan FETP
3.         Memiliki pengalaman membimbing orang lain
 
Setelah mengikuti pelatihan, diharapkan peserta mampu mendampingi peserta pelatihan epidemiologi lapangan dengan memberikan dukungan/motivasi dan bimbingan teknis sesuai dengan peran dan fungsinya.

<< kembali ke indeks berita



Berita Lainnya:


BBPK CILOTO TUTUP PELATIHAN PENANGGULANGAN KRISIS KESEHATAN: DORONG SDM KESEHATAN SIAP HADAPI SITUASI DARURAT
Rabu, 25 Juni 2025 - 14:43 WIB
DONOR DARAH: TINDAKAN KECIL, BERDAMPAK BESAR
Selasa, 24 Juni 2025 - 15:11 WIB
PEMBUKAAN PELATIHAN KEFARMASIAN; LANGKAH STRATEGIS MENUJU LAYANAN KESEHATAN YANG LEBIH BAIK
Selasa, 24 Juni 2025 - 13:00 WIB
PERPUSTAKAAN BBPK CILOTO RAIH AKREDITASI “A” DARI PERPUSTAKAAN NASIONAL
Kamis, 19 Juni 2025 - 14:00 WIB
PELATIHAN MANAJEMEN PENANGGULANGAN KRISIS KESEHATAN ANGKATAN 1 DAN 2 RESMI DIBUKA SECARA DARING
Selasa, 17 Juni 2025 - 15:00 WIB
WORKSHOP PENYAMAAN PERSEPSI DAN PENYUSUNAN RENCANA PEMBELAJARAN LATSAR CPNS TAHUN 2025 DIGELAR DI BBPK CILOTO
Senin, 16 Juni 2025 - 11:00 WIB