TUTUP MENU PORTAL
Pendaftaran Pelatihan


Ciloto Learning
Center


Pelaporan Diklat


Pengaduan
Masyrakat


Akreditasi Ciloto


Penataan Arsip
WBK


Elogbook


Whistle Blowing
System

M
E
N
U

P
O
R
T
A
L

Detail Info Terkini

Isi Informasi Tentang Kegiatan/Berita Di BBPK Ciloto

Telah Dibuka Pendaftaran Pelatihan Epidemiolog Ahli

Dipublikasi Pada: Kamis, 27 September 2018 - 07:40 WIB


Ciloto (27/9),
Perubahan tata pemerintahan dalam era desentralisasi akan terus melaju dan sebagai konsekuensinya menuntut ketersediaan dana, kesiapan SDM di berbagai sektor. Tanpa terkecuali dalam bidang kesehatan juga mengalami perubahan yang sangat bermakna, sehinggaaparatur  pemerintah di jajaran Kementerian Kesehatan harus menyesuaikannya baik dalam cara berfikir, bersikap dan bertindak. Perubahan pola berfikir yang dikehendaki lebih berorientasi kemasa depan yang mengutamakan profesionalisme. Untuk peningkatan profesionalisme telah ditetapkan adanya Jabatan Fungsional di lingkungan Kementerian Kesehatan. Melalui Surat Keputusan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor. 17/Kep/M.PAN/11/2000 ditetapkan adanya Jabatan Fungsional Epidemiolog Kesehatan.
Berdasarkan Surat Keputusan tersebut, epidemiolog mempunyai tugas pokok dan fungsi sesuai dengan jenjangnya. Sehubungan dengan itu epidemiolog perlu memiliki kompetensi yang memadai sesuai dengan jenjangnya, agar mampu bekerja secara profesional. Salah satu upayanya adalah melalui pelatihan. Bagi calon pejabat epidemiolog, diwajibkan mengikuti pelatihan untuk pengangkatan karena merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi. Hal ini diberlakukan mengingat pejabat epidemiolog mempunyai latar belakang pendidikan yang beragam. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor : 101 pasal 11 tahun 2000, tentang Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Negeri Sipil, menyatakan bahwa untuk mencapai persyaratan kompetensi yang sesuai dengan jenis dan jenjang jabatan fungsional diperlukan suatu pelatihan yang disebut dengan pelatihan/diklat fungsional. Oleh karena itu untuk mencapai kompetensi yang diperlukan maka pejabat epidemiolog harus mengikuti pelatihan pembekalan sesuai dengan jenjang jabatannya. Pelatihan yang diselenggarakan harus bermutu, sesuai dengan kaidah-kaidah yang telah ditentukan, sehingga pelatihan yang dilaksanakan dapat terakreditasi, serta menghasilkan lulusan yang bermutu.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Ciloto akan menyelenggarakan Pelatihan Jabatan Fungsional Epidemiolog Kesehatan Ahli.

DAFTAR DISINI



<< kembali ke indeks berita



Berita Lainnya:


FAKTOR LIGKUNGAN RUMAH HONAY TERKAIT DENGAN KEJADIAN INFEKSI SALURAN NAFAS AKUT (ISPA) DI DISTRIK MBUA KABUPATEN NDUGA PROVINSI PAPUA
Senin, 18 November 2024 - 13:29 WIB
PELATIHAN PENGELOLAAN DIABETES MELITUS TIPE 2 SECARA KOMPREHENSIF BAGI DOKTER DI FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA (FKTP)
Senin, 18 November 2024 - 11:10 WIB
5 LANGKAH TEPAT MENANGANI KELUHAN
Rabu, 13 November 2024 - 17:00 WIB
PELATIHAN ABILITY TO EXECUTE (A2E) ESSENTIALS BAGI RS MATA CICENDO BANDUNG
Senin, 11 November 2024 - 19:39 WIB
UPACARA TABUR BUNGA DI MAKAM PAHLAWAN KESEHATAN DR. M. GOENAWAN PARTOWIDIGDO DALAM RANGKA HARI KESEHATAN NASIONAL KE 60
Selasa, 05 November 2024 - 11:12 WIB
PELATIHAN PELAYANAN ASUHAN KESEHATAN GIGI DAN MULUT GELOMBANG 1
Senin, 04 November 2024 - 16:10 WIB