Detail Info Terkini
Isi Informasi Tentang Kegiatan/Berita Di BBPK Ciloto
Dipublikasi Pada: Selasa, 09 Oktober 2018 - 11:56 WIB
Ciloto, (09/10),
Upaya peningkatan profesionalisme sumber daya manusia kesehatan untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan profesional yang bermutu dan terjangkau bagi seluruh masyarakat, memerlukan adanya tenaga kesehatan yang ditugaskan secara penuh untuk melaksanakan kegiatan pengamatan, pengawasan, dan pemberdayaan masyarakat di bidang epidemiologi kesehatan secara profesional.
Di bidang epidemiologi kesehatan, upaya menjamin pembinaan karier kepangkatan, jabatan dan peningkatan profesionalisme dipandang perlu menetapkan jabatan fungsional epidemiologi kesehatan. Hal ini sudah terwujud dengan adanya Keputusan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 17/KEP/M.Pan/11/2000, tentang Jabatan Fugnsional Epidemiologi Kesehatan dan Angka Kreditnya, yang terdiri dari Epidemiologi Terampil dan Epidemiologi Ahli.
Epidemiologi ahli adalah Jabatan fungsional epidemiologi kesehatan keahlian yang pelaksanaan tugasnya meliputi kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan pengetahuan, penerapan konsep dan teori, ilmu dan seni untuk memecahkan masalah dan pemberian pengajaran dengan cara yang sistematis di bidang epidemiologi kesehatan.
Salah satu persyaratan dalam pengangkatan ke dalam jabatan fungsional epidemiologi adalah melalui pendidikan dan pelatihan bagi tenaga fungsional di bidang epidemiologi sesuai kompetensi masing-masing dengan tujuan untuk mempersiapkan tenaga tersebut melaksanakan tugasnya sebagai pemegang jabatan fungsional epidemiologi kesehatan.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka BBPK ciloto menyelenggarakan pelatihan jabatan fungsional epidemiologi kesehatan tingkat ahli angkatan III yang dilaksanakan pada tanggal 09 sampai dengan 10 Oktober 2018. Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu melaksanakan tugas dan fungsional sebagai tenaga Fungsional Epidemiologi Ahli.
<< kembali ke indeks berita
Berita Lainnya: