TUTUP MENU PORTAL
Pendaftaran Pelatihan


Ciloto Learning
Center


Pelaporan Diklat


Pengaduan
Masyrakat


Akreditasi Ciloto


Penataan Arsip
WBK


Elogbook


Whistle Blowing
System

M
E
N
U

P
O
R
T
A
L

Detail Info Terkini

Isi Informasi Tentang Kegiatan/Berita Di BBPK Ciloto

Pelatihan Jabfung Entomolog Jenjang Ahli Ahli dan Jabfung Terapis Gigi dan Mulut

Dipublikasi Pada: Senin, 07 Februari 2022 - 13:00 WIB


     Tepat jam 09.00 WIB tanggal 7 Februari 2022, dikampus utama BBPK Ciloto dilaksanakan Pembukaan Pelatihan Jabfung Entomolog Jenjang Ahli Ahli dan Jabfung Terapis Gigi dan Mulut secara daring/ online.
Kepala Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Ciloto membuka secara resmi pelatihan ini, dihadiri pula oleh beberapa tamu undangan yang terhormat, diantaranya ialah ; Direktur P2PTVZ, Ketua Perkumpulan Entomolog Kesehatan Indonesia (PEKI), Ketua PTGMI (Persatuan Terapis Gigi dan Mulut Indonesia), Ketua DPD PTGMI (Persatuan Terapis Gigi dan Mulut Indonesia) Provinsi Sulawesi Selatan, para Tim Fasilitator dan Pengendali Diklat.
Tujuan diselenggarakannya kedua pelatihan ini diantaranya adalah
1. Jabfung entomolog jenjang ahli: Setelah selesai mengikuti pelatihan, peserta mampu melaksanakan tugas tugas pokok dan fungsinya sebagai pejabat fungsional entomolog kesehatan 
2. Jabfung Terapis gigi dan Mulut  peserta mampu melakukan kegiatan bidang Terapis Gigi dan Mulut (TGM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Jabfung Terapis Gigi dan Mulut.
     Pelaksanaan Pelatihan Jabfung Entomolog Kesehatan menggunakan metode ”Blendid Learning” yaitu perpaduan secata Learning dan Kalsikal, secara Daring dilaksanakan dari tanggal, 07 s.d 18 Februari 2022 (10 hari efektif) dan secara Klasikal dari tanggal, 21 s.d 26 Februari 2022 di Balai Besar Pelatihan Kesehatan Ciloto dengan jumlah jam pelatihan sebanyak 89 (delapan puluh sembilan) JPL dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang (1 Angkatan). Sedangkan untuk  pelatihan Jabfung TGM dilaksanakan dengan Metode      Distance Learning/Full Online pada tanggal 07 s.d 15 Februari 2022, selama 7 (Tujuh) hari efektif dengan jumlah jam pelatihan sebanyak 53 (lima puluh tiga) JPL dengan peserta berjumlah 60 orang (2 Angkatan).
Dalam pelaksanaan kedua pelatihan ini memiliki memiliki kesamaan kriteria untuk para pelatihnya. Diantaranya ialah para pelatih/fasilitator memiliki kemampuan kediklatan yang telah mengikuti pelatihan widyaiswara dasar atau AKTA/ Training of Trainer, pendidikan pelatih/fasilitator minimal setara dengan tambahan keahlian di bidang yang diajarkan dan  berpendidikan  min.S1, juga para p elatih/fasilitator menguasai materi yang diajarkan sesuai dengan GBPP yang ditetapkan dalam kurikulum atau mempunyai pengalaman dan pengetahuan 
     Sedangkan untuk pembiayaannya kedua pelatihan ini memiliki perbedaan yang signifikan. Untuk pelatihan Jabfung Entomolog Jenjang Ahli pembiayaan pelatihan ini bersifat cost sharing, biaya penyelenggaran termasuk uang harian diklat dibebankan pada DIPA BBPK Ciloto Tahun 2022, sedangkan biaya perjalanan dinas peserta (transport dan uang harian) dibebankan kepada Instansi pengirim. Dan untuk pelatihan Jabfung Terpis Gigi dan Mulut biaya pelatihan bersumber dari PNBP/di bebankan kepada instansi pengirim peserta.


<< kembali ke indeks berita



Berita Lainnya:


FAKTOR LIGKUNGAN RUMAH HONAY TERKAIT DENGAN KEJADIAN INFEKSI SALURAN NAFAS AKUT (ISPA) DI DISTRIK MBUA KABUPATEN NDUGA PROVINSI PAPUA
Senin, 18 November 2024 - 13:29 WIB
PELATIHAN PENGELOLAAN DIABETES MELITUS TIPE 2 SECARA KOMPREHENSIF BAGI DOKTER DI FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA (FKTP)
Senin, 18 November 2024 - 11:10 WIB
5 LANGKAH TEPAT MENANGANI KELUHAN
Rabu, 13 November 2024 - 17:00 WIB
PELATIHAN ABILITY TO EXECUTE (A2E) ESSENTIALS BAGI RS MATA CICENDO BANDUNG
Senin, 11 November 2024 - 19:39 WIB
UPACARA TABUR BUNGA DI MAKAM PAHLAWAN KESEHATAN DR. M. GOENAWAN PARTOWIDIGDO DALAM RANGKA HARI KESEHATAN NASIONAL KE 60
Selasa, 05 November 2024 - 11:12 WIB
PELATIHAN PELAYANAN ASUHAN KESEHATAN GIGI DAN MULUT GELOMBANG 1
Senin, 04 November 2024 - 16:10 WIB